PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal 03 Desember 2015 di 2 Mutiara I Room, JW Marriott Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 10.35 WIB. Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
| Dewan Komisaris | Dewan Direksi |
| – Komisaris Utama : Mr ANTON APRIYANTONO / | – President Direktur : Mr BUDHI ISTANTO SUWITO |
| – Wakil Komisaris Utama : Mr. KANG HONGKIE WIDJAJA | – Direktur Independen: Mr. JO TJONG SENG |
| – Komisaris : Mr HENGKY KOESTANTO | |
| – Komisaris : Mr. RIDHA DM WIRAKUSUMAH | |
| – Komisaris : Mr BONDAN HARYO WINARNO |
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Dalam RUPSLB tersebut telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 2.360.394.779 saham atau sebesar 73,34% dari 3.218.600.000 yang merupakan gabungan dari 135.000.000 saham Kelas A dan 3.083.600.000 saham Kelas B yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
C. Agenda Tunggal RUPSLB
Penetapan alokasi Laba Ditahan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 terkait keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 16 Juni 2015
Penjelasan mengenai agenda tunggal Rapat adalah sebagai berikut:
Tahun 2015 adalah tahun yang menantang untuk Direksi dalam mempertahankan kinerja Perseroan dimana Perseroan berusaha memperbaiki laba kotor (Gross Margin) dari semua segmen produk yang ada, berupaya memperluas jaringan distribusi di seluruh Indonesia, melakukan aktivitas marketing dengan melakukan perubahan tampilan produk (packaging), aktivitas TVC dan tidak kalah aktif dari sisi sales yang berusaha menembus lebih jauh ke dalam pasar tradisional (General Trade) dalam upaya menjamin pertumbuhan yang baik dan sehat untuk semua segmen produk. Perseroan juga menyediakan kapasitas yang cukup untuk menampung laju pertumbuhan penjualan dari sisi mesin, gudang dan area produksi. Semua itu dilakukan ditengah-tengah melambatnya perekonomian global dan lokal.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB telah memberikan kesempatan yang cukup kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di agenda tunggal RUPSLB. Pada Agenda Tunggal RUPSLB tidak terdapat pertanyaan dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham hadir.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Mekanisme Pengambilan Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara mengangkat tangan dan menyebutkan identitas, jumlah saham yang diwakili serta keputusan yang dipilih, dalam hal ini Pimpinan RUPSLB juga telah memberikan waktu yang cukup bagi pemegang saham untuk menentukan pilihan keputusan.
F. Keputusan RUPSLB
Adapun keputusan RUPSLB Perseroan adalah sebagai berikut :
| Agenda Tunggal RUPSLB | |||
| Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya | – | ||
| Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
| Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat | 2.360.394.779 saham atau 100% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat | – | – |
| Keputusan Agenda | Menyetujui meniadakan alokasi pembagian dividen dari Laba Ditahan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 sehingga penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun 2014, dibagi menjadi dua yaitu sebesar Rp.16.000.000.000,- (enam belas milyar Rupiah) sebagai Dana Cadangan dan sisanya sebesar Rp.315.811.786.659,- (tiga ratus lima belas milyar delapan ratus sebelas juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu enam ratus lima puluh sembilan Rupiah) ditetapkan sebagai Laba Ditahan.Rapat dengan ini memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan alokasi Laba Ditahan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 terkait keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 16 Juni 2015 tersebut kepada pihak yang berwenang dan terkait | ||
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 10.45WIB
Jakarta, 07 Desember 2015
PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk.
Board of Directors

